PEKANBARU : JEJAKTINTAFAKTA.COM
-Temuan 60 orang dinyatakan positif narkoba dalam penggerebekan MP Club Pekanbaru oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau, Minggu (11/10/2026), memicu desakan keras dari Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM). Wali Kota Pekanbaru kini didesak mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi izin usaha hingga menutup permanen tempat hiburan malam tersebut jika terbukti memenuhi dasar hukum.

GERAM mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengawasi operasional tempat hiburan malam. Bagi organisasi itu, temuan puluhan orang positif narkoba bukan persoalan sepele yang cukup diselesaikan melalui penindakan sesaat, melainkan harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan perizinan usaha.

Berdasarkan keterangan GERAM, dari 60 orang yang dinyatakan positif narkoba, 39 di antaranya laki-laki dan 21 perempuan. Tim gabungan juga disebut mengamankan delapan orang, termasuk pengelola Tazril (53), serta sejumlah waiter dan petugas keamanan.

Barang bukti yang disebut ditemukan meliputi lima butir ekstasi berlogo Heineken dan Minion, ganja, serta uang tunai Rp14,3 juta. Dugaan pola distribusi narkoba melalui waiter dan petugas keamanan juga menjadi sorotan. Namun, peran masing-masing pihak harus dibuktikan melalui penyidikan, bukan sekadar dugaan.

GERAM DESAK IZIN MP CLUB DIEVALUASI

Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andika, mendesak Wali Kota Pekanbaru tidak mengabaikan persoalan tersebut. GERAM meminta pemerintah kota mengevaluasi izin operasional MP Club dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi dasar hukum.

GERAM menyebut pihaknya telah menggelar aksi di DPRD Pekanbaru pada 7 Oktober 2026. Mereka juga menyinggung dugaan kasus anak di bawah umur yang mengalami overdosis pada 5 September lalu.

Rangkaian persoalan yang disoroti GERAM itu kini menempatkan pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat hiburan malam dalam sorotan. Publik berhak mengetahui langkah konkret pemerintah kota, hasil evaluasi perizinan, serta upaya pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

GERAM juga mendesak Bareskrim Polri dan Polda Riau mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran narkoba, menelusuri aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan alat bukti. DPRD Pekanbaru diminta menjalankan fungsi pengawasan dan meminta penjelasan dari pemerintah kota serta instansi perizinan.

7 X 24 JAM, GERAM ANCAM GELAR AKSI LEBIH BESAR

GERAM menyatakan memberikan tenggat tujuh hari untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada langkah yang dinilai memadai, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan di Kantor Wali Kota Pekanbaru dengan jumlah massa tiga kali lipat.

Kini, tuntutan GERAM bukan hanya soal penindakan terhadap orang-orang yang diamankan, melainkan juga kejelasan sikap pemerintah kota terhadap keberlanjutan operasional MP Club. Evaluasi izin, transparansi pengawasan, dan penegakan hukum menjadi hal yang mereka tuntut.

(Tim )